KalinaAstridMagna Carta (Latin untuk "Piagam Besar") adalah piagam yang dikeluarkan di Inggris pada tanggal 15 Juni 1215 yang membatasi monarki Inggris, sejak masa Raja John, dari kekuasaan absolut.Magna Carta adalah hasil dari perselisihan antara Paus, Raja John, dan baronnya atas hak-hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum. Magna Carta adalah langkah pertama dalam proses sejarah yang panjang yang menuju ke pembuatan hukum konstitusional.
2 votes Thanks 1
DalilahF
Magna Charter ? Magna Carta kali maksudnya:#
Magna Carta (latin untuk "Piagam Besar") adalah piagam yang dikeluarkan di inggris pada tanggal 15 juli 1215 yang membatasi monarki Inggris, sejak masa Raja John, dari kekuasaan absolut.Magna Carta adalah hasil dari perselisihan antara Paus, Raja John, dan baronya atas hak-hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum. Magna Carta adalah langkah pertama dalam proses sejarah yang panjang yang menuju ke pembuatan Hukum konstitusional.
0 votes Thanks 0
SylviaListy
Menurut sejarahnya, asal mula HAM itu adalahdari Eropa Barat, yaitu Inggris. Tonggak sejarah pertama kemenangan HAM adalah pada tahun 1215 dgn lahirnya Magna Charta, yg didalamnya tercantum sejarah kemenangan para bangsawan atas raja Inggris yg bertindak sewenang-wenang pada saat berkuasa
Magna Carta (latin untuk "Piagam Besar") adalah piagam yang dikeluarkan di inggris pada tanggal 15 juli 1215 yang membatasi monarki Inggris, sejak masa Raja John, dari kekuasaan absolut.Magna Carta adalah hasil dari perselisihan antara Paus, Raja John, dan baronya atas hak-hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum. Magna Carta adalah langkah pertama dalam proses sejarah yang panjang yang menuju ke pembuatan Hukum konstitusional.