Dik:gaji 4.500.000 tdk kenak pajak 1.500.000 pajak penghasilan 10% dit:penghasilan yang diterima karyawan tersebut setiap bulan
carodette
Si karyawan dpt gaji 4.500.000 tiap bulan dan 1.500.00 nya ga dikenain biaya pajak. jadi bisa langsung kita kurangin dong, 4.500.000 - 1.500.000 = 3.000.000
3.000.000 ini kena pajak penghasilan 10% jadi: 3.000.000 x 10/100 = 300.000
3.000.000 ini kena pajak penghasilan 10% jadi:
3.000.000 x 10/100 = 300.000
3.000.000 - 300.000 = 2.700.000 (ini gaji sesudah pajak)
ditanya total smua gaji yg didapatbsi karyawan tiap bulan= 2.700.000 + 1.500.000 tadi = 4.200.000
kena pajak :
10% × 3000000 = 300000
3000000 - 300000 = 2700000
penghasilan karyawan :
1500000 + 2700000 = 4200000