Diketahui pada tanggal 15 Juni 2017, SKPD XX pada Pemda kabupaten XY melakukan pembelian sebidang tanah dari seorang warga yang akan dipergunakan untuk bangunan kantor. dalam perolehan tanah tersebut terdapat pengeluaran untuk nilai tanah Rp1.200.000.000,00 pajak Rp 72.000.000,00 biaya notaris dan balik nama Rp30.000.000,00 honorarium panitia pengadaan sebesar Rp 6.000.000 dan panitia pemeriksa barang sebesar Rp 5.000.000,00. pengeluaran tersebut dianggarkan dalam belanja modal.pembelian tersebut dilakukan secara tunai. bersama dengan kelompok Anda, lakukan analisis sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan dalam standar Akuntansi pemerintah [SAP] . Lalu diskusikan bagaimana perlakuan akuntansi nya? tuliskan dalam lembar Jawab berikut ini!