Permintaan dapat diartikan sebagai jumlah produk atau barang yang ingin dibeli dan digunakan oleh konsumen sedangkan penawaran adalah jumlah produk yang akan ditawarkan oleh produsen atau penjual kepada konsumen.
kemudian pajak dapat didefinisikan sebagai pungutan wajib yang dibebankan kepada setiap wajib pajak yang telah memenuhi syarat dan berdasarkan undang-undang, yang akan digunakan untuk kesejahteraan negara secara umum.
Dalam fungsi permintaan 2Pd+Qd= 12 dan fungsi penawaran Ps-Qs = 3, maka total pajak yang akan diperoleh oleh pemerintah untuk setiap barang yang dikenai pajak sebesar T= 1 per unit adalahsebesar 1,33
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
Fungsi permintaan ( Demand) adalah 2Pd+Qd= 12
Fungsi penawaran ( Supply) adalah Ps-Qs= 3
pajak tetap (T) = 1 per unit
untuk persamaan fungsi permintaan dan penawaran maka perlu disesuaikan terlebih dahulu dengan cara memindahkan ruas dengan persamaan:
P (price) = Q (kuantitas )
Fungsi permintaan:
2Pd+Qd=12 ⇒ 2Pd= 12-Qd
2Pd/2= 12-Qd/2
Pd= 6-0,5Qd
Fungsi penawaran:
Ps-Qs= 3 ⇒Ps = 3-(-Qs)
Ps = 3+Qs
setelah itu kita masukkan dengan persamaan rumus jumlah permintaan berbanding lurus dengan jumlah penawaran
D = S
6-0,5Q = 3+Q dipindah ruas maka:
⇒ 6-3 = Q-(-0,5Q)
3 = 1,5 Q
Q = 2
maka disubstitusikan:
⇒P = 3+Q
3+2
P = 5
Jadi kurva keseimbangan pasar sebelum dikenakan pajak adalah dengan kuantitas (Q) sebesar 2 unit dengan harga (P)= 5
mencari keseimbangan pasar setelah dikenakan pajak:
D = St ⇒ St = Qs+3+1
St = Qs+4
6-0,5Q = Q+4
-0,5Q-Q = 4-6
-1,5Q = -2
= 1,33
maka disubstitusikan:
⇒ P = Q+4
= 1,33+4
= 5,33
Jadi kurva keseimbangan pasar setelah dikenakan pajak adalah dengan kuantitas Q2 sebesar = 1,33 unit dengan harga( P2 )= 5,33
Total penerimaan pajak (T)
T= t x Qt
= 1 x 1,33
T = 1,33
Jadi total penerimaan pajak yang diterima oleh negara adalah sebesar 1,33
Pelajari lebih lanjut:
pelajari lebih lanjut materi mengenai permintaan dan penawaran pada link berikut ini:
Verified answer
Permintaan dapat diartikan sebagai jumlah produk atau barang yang ingin dibeli dan digunakan oleh konsumen sedangkan penawaran adalah jumlah produk yang akan ditawarkan oleh produsen atau penjual kepada konsumen.
kemudian pajak dapat didefinisikan sebagai pungutan wajib yang dibebankan kepada setiap wajib pajak yang telah memenuhi syarat dan berdasarkan undang-undang, yang akan digunakan untuk kesejahteraan negara secara umum.
Dalam fungsi permintaan 2Pd+Qd= 12 dan fungsi penawaran Ps-Qs = 3, maka total pajak yang akan diperoleh oleh pemerintah untuk setiap barang yang dikenai pajak sebesar T= 1 per unit adalah sebesar 1,33
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
Fungsi permintaan ( Demand) adalah 2Pd+Qd= 12
Fungsi penawaran ( Supply) adalah Ps-Qs= 3
pajak tetap (T) = 1 per unit
untuk persamaan fungsi permintaan dan penawaran maka perlu disesuaikan terlebih dahulu dengan cara memindahkan ruas dengan persamaan:
P (price) = Q (kuantitas )
2Pd+Qd=12 ⇒ 2Pd= 12-Qd
2Pd/2= 12-Qd/2
Pd= 6-0,5Qd
Ps-Qs= 3 ⇒Ps = 3-(-Qs)
Ps = 3+Qs
setelah itu kita masukkan dengan persamaan rumus jumlah permintaan berbanding lurus dengan jumlah penawaran
D = S
⇒ 6-3 = Q-(-0,5Q)
3 = 1,5 Q
Q = 2
⇒P = 3+Q
3+2
P = 5
Jadi kurva keseimbangan pasar sebelum dikenakan pajak adalah dengan kuantitas (Q) sebesar 2 unit dengan harga (P)= 5
D = St ⇒ St = Qs+3+1
St = Qs+4
6-0,5Q = Q+4
-0,5Q-Q = 4-6
-1,5Q = -2
= 1,33
⇒ P = Q+4
= 1,33+4
= 5,33
Jadi kurva keseimbangan pasar setelah dikenakan pajak adalah dengan kuantitas Q2 sebesar = 1,33 unit dengan harga( P2 )= 5,33
T= t x Qt
= 1 x 1,33
T = 1,33
Jadi total penerimaan pajak yang diterima oleh negara adalah sebesar 1,33
Pelajari lebih lanjut:
pelajari lebih lanjut materi mengenai permintaan dan penawaran pada link berikut ini:
brainly.co.id/tugas/271483
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1