A. Sistem konstitusi di bawah UUD NRI 1945 bersifat sarat eksekutif.
[tex] \bold{PENJELASAN}[/tex]
Salah satu alasan perlunya amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 adalah karena sistem konstitusi di bawah UUD tersebut bersifat sarat eksekutif. Artinya, kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan lebih dominan dibandingkan dengan kekuasaan legislatif dan yudikatif.
Dalam UUD NRI Tahun 1945, Presiden memiliki kekuasaan yang sangat luas, termasuk dalam pengambilan keputusan politik, pelaksanaan kebijakan, dan pengendalian negara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, penting untuk adanya checks and balances (pengawasan dan keseimbangan kekuasaan) antara lembaga-lembaga pemerintahan. Checks and balances ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak rakyat.
Dengan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945, upaya dilakukan untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintahan, sehingga kekuasaan eksekutif tidak menjadi terlalu dominan. Amendemen ini bertujuan untuk menjaga demokrasi yang lebih seimbang, adil, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh satu lembaga pemerintahan.
[tex] \bold{JAWABAN}[/tex]
A. Sistem konstitusi di bawah UUD NRI 1945 bersifat sarat eksekutif.
[tex] \bold{PENJELASAN}[/tex]
Salah satu alasan perlunya amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 adalah karena sistem konstitusi di bawah UUD tersebut bersifat sarat eksekutif. Artinya, kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan lebih dominan dibandingkan dengan kekuasaan legislatif dan yudikatif.
Dalam UUD NRI Tahun 1945, Presiden memiliki kekuasaan yang sangat luas, termasuk dalam pengambilan keputusan politik, pelaksanaan kebijakan, dan pengendalian negara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, penting untuk adanya checks and balances (pengawasan dan keseimbangan kekuasaan) antara lembaga-lembaga pemerintahan. Checks and balances ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak rakyat.
Dengan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945, upaya dilakukan untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintahan, sehingga kekuasaan eksekutif tidak menjadi terlalu dominan. Amendemen ini bertujuan untuk menjaga demokrasi yang lebih seimbang, adil, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh satu lembaga pemerintahan.
-azenkafu