Dibawah ini bukan merupakan wujud nyata partisipasi rakyat dalam upaya meningkatkan kualitas keadilan hukum adalah.... a. jika ada kasus , tidak main hakim sendiri b. menyerahkan segala urusan kepada polisi c. melaporkan kasus pidana kepada polisi d. melaksanakan segala ketentuan hukum e. bersedia menjadi saksi di pengadilan