Pelaksanaan wukuf di Padang Arafah dimulai pada saat tergelincirnya Matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbenamnya Matahari (A).
Pembahasan
Haji termasuk salah satu rukun Islam yang ke-5 bagi orang yang mampu. Secara bahasa, haji berarti niat (Al-Qashdu). Sementara itu, secara syari'at, haji berarti niat menuju ke Baitullah (Ka'bah) di Tanah Haram (Makkah) untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT dengan rukun-rukun tertentu serta beberapa kewajiban yang harus dikerjakan pada waktu tertentu. Waktu yang dimaksud ialah pada bulan-bulan Haji, dimulai dari bulan Syawal hingga 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Artinya: "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS. Ali 'Imran: 97)
Rukun-rukun Haji:
Ihram, adalah berniat untuk mengerjakan ibadah Haji dan berpakaian sesuai dengan syari'at.
WukufdiPadangArafah, adalah berdiam atau hadir di Padang Arafah pada saat Matahari tergelincir tanggal 9 Dzulhijjah, hingga terbenamnya Matahari.
Thawaf, adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran.
Sa'i, adalah berlari-lari kecil dari Bukit Shafa hingga ke Bukti Marwah yang dilakukan sebanyak 7 kali.
Tahallul, adalah mencukur minimal 3 helaian rambut bagi para jama'ah haji yang selesai melaksanakan ihram.
Tertib, maksudnya rukun-rukun haji tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai urutan, tidak boleh acak.
Pelaksanaan wukuf di Padang Arafah dimulai pada saat tergelincirnya Matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbenamnya Matahari (A).
Pembahasan
Haji termasuk salah satu rukun Islam yang ke-5 bagi orang yang mampu. Secara bahasa, haji berarti niat (Al-Qashdu). Sementara itu, secara syari'at, haji berarti niat menuju ke Baitullah (Ka'bah) di Tanah Haram (Makkah) untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT dengan rukun-rukun tertentu serta beberapa kewajiban yang harus dikerjakan pada waktu tertentu. Waktu yang dimaksud ialah pada bulan-bulan Haji, dimulai dari bulan Syawal hingga 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Allah SWT berfirman:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَا مُ اِبْرٰهِيْمَ ۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَا نَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّا سِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَا عَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِ نَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ (٩٧)
Artinya: "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS. Ali 'Imran: 97)
Rukun-rukun Haji:
Pelajari Lebih Lanjut
Detail Jawaban
Mapel: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas: 10
Bab: Bab 8 - Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan
Kode kategorisasi: 10.14.8
Kata kunci: rukun haji, wukuf