Dian mengelola sebuah perusahaan textil “Wadimor” dan sudah dikukuhkan sebagai PKP sejak tanggal 10 Juni 2000. Ia menggunakan merek dagang “Antum” milik perusahaan textil di Arab Saudi. Hasil produksinya kebanyakan diekspor ke negara-negara timur tengah, dan sebagiannya lagi dijual di dalam daerah pabean.
Dalam bulan Juni 2017 dapat dicatat beberapa kegiatan sebagai berikut :
1. Transfer royalti Rp. 50.000.000 kepada perusahaan textil pemilik merek dagang di Arab Saudi 2. Salah satu unit gedung tempat kegiatan usaha yang dibangun sendiri dijual dengan harga Rp. 7.000.000.000 gedung tersebut dibangun di tahun 2001 seluas 360 m2 dengan biaya Rp. 2.000.000.000 termasuk PPN atas pembelian material Rp. 500.000.000 yang pada waktu itu tidak memenuhi syarat untuk dikenakan PPN membangun sendiri sesuai pasal 16 C UU No. 42 tahun 2009 tentang perubahan ketiga UU PPN 1984 dan PMK Nomor 163 Tahun 2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri. 2. Mobil boks mini yang dibeli ditahun 2010 dijual dengan harga jual Rp. 150.000.000, penyerahan dilakukan pada tanggal 20 juni 2017 kepada Anem pedagang sayur keliling yang belum memiliki NPWP, sedangkan pembayaran akan diterima pada tanggal 9 juli 2017
Diminta : berapa PPN yang terutang dan wajib disetor atas setiap transaksi di atas dalam bulan Juni 2017 !
Jawaban:
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawaban:
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894
Jawabaan full word hub wa 089634060894