Di Indonesia, Presiden mempunyai dua kedudukan, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Salah satu tugas dan kewenangan presiden kepala pemerintahan adalah....
A. Mengajukan rancangan UU kepada DPR B. Membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain C. Memberi amesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR D. Memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan MA
maaf kalo salah.