Di indonesia ada 3 kali konstitusi dalam 5 periode. Jelaskan kelima periode tersebut tentang kapan dibuat dan kapan selesai,serta uud apa yg sedang berlaku dalam 5 periode tersebut??
LiuMei
Sejak kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945) sampai sekarang diindonesia berlaku 3 macam konstitusi atau UUD dalam 4 periode : 1). 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 berlaku UUD proklamasi yang dikenal sebagai UUD 1945 2). 27 desember 1949 sampai 17 agustus 1950 berlaku UUD RIS ( republik indonesia serikat) 3). 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959 berlaku UUDS1950 (undang-undang dasar sementara 1950)
1). 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 berlaku UUD proklamasi yang dikenal sebagai UUD 1945
2). 27 desember 1949 sampai 17 agustus 1950 berlaku UUD RIS ( republik indonesia serikat)
3). 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959 berlaku UUDS1950 (undang-undang dasar sementara 1950)