Deskripsikan pengakuan hak asasi manusia yang terdapat dalam pembukaan uud 45
Nurjannahsiti37
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 : a). alinea I : " bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di attas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan". b). alinea IV : " ... pemerintah negara republik indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial...."
a). alinea I : " bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di attas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan".
b). alinea IV : " ... pemerintah negara republik indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial...."