Pada masa kedudukan Jepang ajaran yang marak yaitu Shinthoisme tentang Hakko Ichiu yang berarti kesatuan keluarga umat manusia. Ajaran tersebut memotivasi bangsa dan pemerintah Jepang untuk membangun masyarakat di bawah kendali Jepang. Semangat tersebut diaktualisasikan dalam bentuk imperialisme dan ekspansi.
Pada tanggal 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda menandatangani piagam penyerahan tanpa syarat di Kalijati kepada angkatan perang Jepang di bawah pimpinan Letjen Hitoshi Imamura. Sejak saat itu Indonesia resmi berada di bawah kekuasaan Jepang dan Belanda kehilangan atas hak Indonesia.
Kebijakan pertama Jepang pada Indonesia diberlakukan Dai Nippon yaitu melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional. Keluarnya UU tersebut menjadikan organisasi nasional saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia harus dilumpuhkan.
0 votes Thanks 0
darren77
Politik politik. Sebelum adanya politik Indonesia sudah di jajah jepang sangat lama dan rakyat Indonesia dulu kesusahan dan jepang menjajah Indonesia karena banyaknya rempah rempah, karena sering dijajah dan dimanfaatkan mangkanya dibuatnya politik sosial untuk mengurus masalah itu sampai akhir.
Pada masa kedudukan Jepang ajaran yang marak yaitu Shinthoisme tentang Hakko Ichiu yang berarti kesatuan keluarga umat manusia. Ajaran tersebut memotivasi bangsa dan pemerintah Jepang untuk membangun masyarakat di bawah kendali Jepang. Semangat tersebut diaktualisasikan dalam bentuk imperialisme dan ekspansi.
Pada tanggal 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda menandatangani piagam penyerahan tanpa syarat di Kalijati kepada angkatan perang Jepang di bawah pimpinan Letjen Hitoshi Imamura. Sejak saat itu Indonesia resmi berada di bawah kekuasaan Jepang dan Belanda kehilangan atas hak Indonesia.
Kebijakan pertama Jepang pada Indonesia diberlakukan Dai Nippon yaitu melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional. Keluarnya UU tersebut menjadikan organisasi nasional saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia harus dilumpuhkan.
Sebelum adanya politik Indonesia sudah di jajah jepang sangat lama dan rakyat Indonesia dulu kesusahan dan jepang menjajah Indonesia karena banyaknya rempah rempah, karena sering dijajah dan dimanfaatkan mangkanya dibuatnya politik sosial untuk mengurus masalah itu sampai akhir.