April 2019 1 9 Report
1. Degan otonomi daerah untuk pemberdayaan pmasyarakat,pengembangan kreatifitas dan peran aktif masyarakat. Hal ini diupayakan dengan tujuan
a. Mendapatkan hak haknya
b. Meningkatkan kualitas diri
c. Mengatur negara
d. Meningkatkan penghasilan
2. Yang dimaksud pemerintah pusat adalah
a. MPR dan komisi-komisi
b. DPR dan badan kehormatan
c. DPD dan pemerintah
d. Presiden dan perangkat negara lainnya
3. Sebagai unsur Penyelenggara pemerintahan daerah provinsi adalah
a. Gubernur
b. Bupati
c. Walikota
d. Gubernur dan perangkat daerah
4. Dibawah ini yang bukan merupakan syarat dibentuk nya daerah otonom adalah
a. Kemampuan ekonomi yang berbeda
b. Rakyat dan wilayahnya berbeda
c. Daerahnya sangat luas
d. Perkembangan politik beraneka ragam
5. Berikut ini contoh peraturan daerah
a. UU
b. PP
c. Perpu
d. Sk Gubernur
6. Tugas pembantu adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada Kabupaten/kota/desa untuk
a. Mengurus urusan pemerintahan
b. Menyelenggarakan otonomi daerah
c. Mengurus kepentingan masyarakat
d. Melaksanakan tugas tertentu
7. Tujuan desentralisasi politik adalah
a. Menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat
b. Menyelenggarakan pemerintah secara efektif, efisien
c. Memberikan kesepakatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana
d. Lebih memberikan tanggung jawab yang berkaitan dengan ektor publik
8. Anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan oleh DPRD untuk penyelenggaraan
a. Kebijakan daerah
b. Pemerintah daerah
c. Pemilihan kepala daerah
d. Perekonomian daerah
9. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 kewenangan didesentralisasikan ke daerah kewenangan mengurus mengatur dan memanage rumah tangga daerah diserahkan kepada masyarakat peran pemerintah pusat sebagai
a. Supervisor pemantau pengawas
b. Supervisor pemantau pengawas pengevaluasi
c. Supervisor pengawas pengevaluasi
d. Supervisor pemantau pengevaluasi
10. Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah adalah
a. Asas keadilan
b. Asas pembantuan
c. Asas dekonsentrasi
d. Asas desentralisasi
11. Utusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang diatur dalam pasal 18 no 32 Tahun 2004 antara lain
a. Ikut serta dalam pertahanan kedaulatan negara
b. Pelayanan administrasi
c. Pengendalian lingkungan hidup
d. Pelayanan bidang ketenagakerjaan
12. Salah satu modal yang menunjang keberhasilan pembangunan daerah adalah
a. dana yang cukup
b. Kemampuan DPRD
c. Memperhatian pemerintah pusat kepada daerah
d. Sumber daya manusia yang berkualitas
13. Berikut ini merupakan peranan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan otonomi daerah
a. Penampungan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
b. Membantu pelaksanakan otonomi daerah
c. Mengatur segala kebijakan pemerintah daerah
d. Meringankan beban dan tugas pemerintah daerah
14. Prinsip otonomi seluas-luasnya diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah kecuali kewenangan bidang
a. Politik luar negeri pertahanan keamanan pembangunan daerah
b. Pertahanan keamanan maneter politik luar negeri dan agama
c. Pengelolaan kekayaan daerah Hankam politik luar negeri dan agama
d. Yustisi moneter Hankam politik negeri penyusunan perda
15. Salah satu kewenangan Pemerintah Daerah terhadap daerahnya adalah
a. Mengatur mengurusi kepentingan daerah
b. Menentukan pengaturan menurut kemauan sendiri
c. Menentukan kebijakan politik luar negeri
d. Memberikan kebebasan untuk membangun dengan dana sendiri
16. Suatu peraturan daerah dikatakan sah apabila
a. Diajukan atau diputuskan dalam sidang DPRD
b. Dinyatakan dengan berlaku c.disetujui DPRD dan disahkan kepada daerah d.Diumumkan kepada masyarakat umum

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.