Demontrasi sekarang ini dibenarkan apabila dilaksanakan dengan terlebih dahulu........
aryabarus
Demonstrasikan dibenarkan apabila tempat dan waktu demonstrasi sesuai dngan peraturan perundang-undangan dan mendapat izin dari kepolisian setempat
12 votes Thanks 33
BaercelonaFcNamun menurutnya demonstrasi tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Demontransi dan unjuk rasa bukanlah jalan dakwah sebagaimana yang diutarakan oleh sebagian orang. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya untuk mengetahui terlebih dahulu aktivitas semacam ini dibenarkan secara syar’i
Demontransi dan unjuk rasa bukanlah jalan dakwah sebagaimana yang diutarakan oleh sebagian orang. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya untuk mengetahui terlebih dahulu aktivitas semacam ini dibenarkan secara syar’i