Demokrasi yang dianut bangsa indonesia adalah demokrasi perwakilan.jelaskan maksudnya
memperbaiki123Saya akan menjawab dengan dua tipe jawaban:
Jawaban pendek: Demokrasi yang dianut bangsa Indonesia adalah “demokrasi perwakilan” maksudnya dalah suara dan aspirasi rakyat disalurkan secara tidak langsung melalui wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jawaban panjang: DI Indonesia, sebagaimana di negara lain pada umumnya, demokrasinya adalah berupa demokrasi perwakilan, dimana sekelompok orang dipilih melaui pemilihan umum untuk mewakili rakyat dalam menentukan kebijakan. Hal ini disebut demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Ini berbeda dengan demokrasi langsung (direct democracy) dimana setiap warga menyampaikan secara langsung aspirasinya. Demokrasi tidak langsung atau perwakilan dibutuhkan karena kondisi negara yang luas dan memiliki penduduk banyak, sehingga perlu adanya perwakilan untuk menyuarakan aspirasi warga, karena tidak mungkin semua warga menyuarakan aspirasinya langsung. Hal ini berbeda dengan komunitas kecil seperti desa atau keluarga yang memungkinkan demokrasi langsung.
Di Indonesia perwakilan ini melalui: 1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) : sejumlah 560 orang yang dipilih dari perwakilan partai politik dalam pemilihan umum. Setiap anggota DPR mewakili satu daerah pemilihan yang jumlah pemilihnya rata-rata sama. 2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD), setiap provinsi di Indonesia memiliki 4 wakil di DPD. Anggota DPD dipilih dari calon perseorangan, bukan calon parta seperti di DPR. Bersama-sama, DPD dan DPR membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), setiap kota, kabupaten dan provinsi di Indonesia memiliki lembaga perwakilan yang menjalankan tugas legislatif di wilayah masing masing.
Jawaban pendek: Demokrasi yang dianut bangsa Indonesia adalah “demokrasi perwakilan” maksudnya dalah suara dan aspirasi rakyat disalurkan secara tidak langsung melalui wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jawaban panjang:
DI Indonesia, sebagaimana di negara lain pada umumnya, demokrasinya adalah berupa demokrasi perwakilan, dimana sekelompok orang dipilih melaui pemilihan umum untuk mewakili rakyat dalam menentukan kebijakan. Hal ini disebut demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Ini berbeda dengan demokrasi langsung (direct democracy) dimana setiap warga menyampaikan secara langsung aspirasinya. Demokrasi tidak langsung atau perwakilan dibutuhkan karena kondisi negara yang luas dan memiliki penduduk banyak, sehingga perlu adanya perwakilan untuk menyuarakan aspirasi warga, karena tidak mungkin semua warga menyuarakan aspirasinya langsung. Hal ini berbeda dengan komunitas kecil seperti desa atau keluarga yang memungkinkan demokrasi langsung.
Di Indonesia perwakilan ini melalui:
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) : sejumlah 560 orang yang dipilih dari perwakilan partai politik dalam pemilihan umum. Setiap anggota DPR mewakili satu daerah pemilihan yang jumlah pemilihnya rata-rata sama.
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD), setiap provinsi di Indonesia memiliki 4 wakil di DPD. Anggota DPD dipilih dari calon perseorangan, bukan calon parta seperti di DPR. Bersama-sama, DPD dan DPR membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), setiap kota, kabupaten dan provinsi di Indonesia memiliki lembaga perwakilan yang menjalankan tugas legislatif di wilayah masing masing.