Demokrasi memberikan kebebasan pada rakyat. Tapi bagaimana jika pemerintah merenggut kebebasan tersebut dengan mengeluarkan peraturan atau kebijakan yang mengekang rakyatnya? Apakah itu masih disebut Demokrasi? Jelaskan dan sertakan alasannya!
Syifalatifah21
Tentu saja itu tidak dapat disebut sbg demokrasi,jika kebijakan tersebut mengekang rakyat untuk -Bebas mengungkapkan pendapat,usul,saran -Bebas dalam kegiatan Pers -dan sebagainya Hal tersebut tidak dapat disebut sbg demokrasi karena demokrasi adalah negara dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat,sehingga semua kewenangan harus melibatkan rakyat dg meminta pendapatnya
-Bebas mengungkapkan pendapat,usul,saran
-Bebas dalam kegiatan Pers
-dan sebagainya
Hal tersebut tidak dapat disebut sbg demokrasi karena demokrasi adalah negara dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat,sehingga semua kewenangan harus melibatkan rakyat dg meminta pendapatnya
Semoga bermanfaat...