VadiaSyaharani
Dekret Presiden terjadi pada tanggal 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959 dan berisi pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.
Kalau suka jdk yg terbaik