Deklarasi yang adalah penegasan tentang kepulauan, perairan dan udara yang mengelilingi suatu negara adalah satu kesatuan wilayan yang tak terpisahkan adalah DEKLARASI DJUANDA. Deklarasi Djuanda ini sendiri dicetuskan pada 13 Desember tahun 1957.
Pembahasan
Deklarasi Djuanda, dinamakan demikian sebab deklrasi ini sendiri dicetuskan oleh Djuanda Kartawidjaya yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia. Sebelum adanya Deklarasi Djuanda ini, wilayah Indonesia diatur oleh ketentuan bernama TZMKO yang adalah kepanjangan dari Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie. TMZKO ini disebut juga sebagai Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939. Peraturan ini tidak menguntungkan Indonesia, malah sebaliknya membahayakan sebab kapal asing bebas berlayar di wilayah laut yang memisahkan pulau-pulau di Indonesia.
Dengan adanya Deklarasi Djuanda maka Indonesia menganut prinsip-prinsip dari Negara Kepulauan atau Archipelagic State yang menyatakan bahwa semua laut yang ada di sekitar, di antara dan juga yang ada di dalam wilayah kepulauan Indonesia termasuk ke dalam wilayah territorial NKRI.
Verified answer
Deklarasi yang adalah penegasan tentang kepulauan, perairan dan udara yang mengelilingi suatu negara adalah satu kesatuan wilayan yang tak terpisahkan adalah DEKLARASI DJUANDA. Deklarasi Djuanda ini sendiri dicetuskan pada 13 Desember tahun 1957.
Pembahasan
Deklarasi Djuanda, dinamakan demikian sebab deklrasi ini sendiri dicetuskan oleh Djuanda Kartawidjaya yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia. Sebelum adanya Deklarasi Djuanda ini, wilayah Indonesia diatur oleh ketentuan bernama TZMKO yang adalah kepanjangan dari Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie. TMZKO ini disebut juga sebagai Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939. Peraturan ini tidak menguntungkan Indonesia, malah sebaliknya membahayakan sebab kapal asing bebas berlayar di wilayah laut yang memisahkan pulau-pulau di Indonesia.
Dengan adanya Deklarasi Djuanda maka Indonesia menganut prinsip-prinsip dari Negara Kepulauan atau Archipelagic State yang menyatakan bahwa semua laut yang ada di sekitar, di antara dan juga yang ada di dalam wilayah kepulauan Indonesia termasuk ke dalam wilayah territorial NKRI.
Pelajari Lebih Lanjut:
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detil Jawaban
Kode : 5.9.1
Kelas : 5 SD
Mapel : PPKN
Bab : Bab 1 - Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kata Kunci : Deklrasi, Djuanda, TZMKO, Negara, Kepulauan