2) contoh Perilaku manympang yang harus dihindarn dalam pergaulan remajo, didalam bab 2 ini ada 4 a minuman keras (khamrn) b. berjudi c. pergaulan bebas andar lawan jenis (pacaran) c. Tawuran Dari ke-4 larangan tsb tulislah pengertian / definisinya masing-masing ?
Minuman keras(khamrn) adalah minuman yg sangatmemabukkan, minumankerasdapatmenyebabkankehilangankesadaranjikamengonsumsinyberlebihankarenamengandung etanol.
B.Berjudi
Berjudiadalahtransaksi dua belah pihak untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa.
A.Minuman keras(khamr)
Minuman keras(khamrn) adalah minuman yg sangat memabukkan, minuman keras dapat menyebabkan kehilangan kesadaran jika mengonsumsi ny berlebihan karena mengandung etanol.
B.Berjudi
Berjudi adalah transaksi dua belah pihak untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa.
C.Pergaulan bebas antar lawan jenis (pacaran)
Pergaulan bebas antar lawan jenis (pacaran)adalah suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan yg sangat dilarang oleh agama.
D.Tawuran
Tawuran adalah bentuk dari kekerasan antar geng sekolah ,tawuran tersebut daapt menyebabkan luka ataupun kematian terhadap orang yg ada di sekitarnya.
Semoga jawabannya bermanfaat dan membantu semangat!