deadline malam iniPT. XYZ mempekerjakan 10 orang karyawan dengan tarif upah Rp. 80.000,- per-hari per-karyawan. Produksi standar untuk setiap karyawan 25 unit per-jam. Jika karyawan menghasilkan diatas standar unit yang ditetapkan akan diberikan tambahan upah secara proporsional. Biaya overhead pabrik per-hari Rp. 60.000,- Berikut hasil produksi per-jam masing-masing karyawan: A =22 unit; B = 25 unit; C = 28 unit; D = 30 unit dan E = 32 unit. Pertanyaan: Hitunglah upah per-jam masing-masing karyawan? Hitunglah biaya tenaga kerja per-unit? Hitunglah biaya overhead per-unit? Hitunglah biaya konversi per-unit? Berikan kesimpulan saudara?