XeNaaArtrile
Politik luar Negri Indonesia= bebas Dan aktif
1 votes Thanks 2
memega
Dasar hukum politik luar negeri RI berlandaskan UUD 1945 yang merupakan pilar utama RI. Pada alinea pertama dinytakan” “… Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan…”. Kemudian alinea IV: “… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ...”. oleh karena itulandasan hukum politikluar negeri RI sangat kuat karena diatur didala UUD Negara.