dasar pemikiran lahirnya perundang undangan hak asasi manusia nasional 1.hak asasi manusia bersifat universal 2.banyaknya pelanggaran hak asasi manusia 3.manusia memiliki harkat dan martabat yang harus di jamin keberadaannya 4.hak asasi manusia merupakan anugrah Tuhan sejak lahir
latar belakang lahirnya perundang undangan hak asasi nasional ditunjukkan pada nomor
a. 1 dan 2 b. 2 dan 4 c. 1 2 dan 3 d. semuanya benar
Komisi Nasional Hak Asasi yang selanjutnya disebut Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang berkedudukan setingkat dalam negara.