BELA NEGARA diartikan sebagai suatu sikap, tekat dan juga tindakan dari warga Negara yang dilaksanakan dengan teratur, menyeluruh, terpadu dan juga berlanjut dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air.
Adapun DASAR HUKUM dari Bela Negara ini antara lain sebagai berikut:
● Pasal 27 ayat (3) dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak dan juga wajib untuk ikut serta dalam upaya bela Negara.
● Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga Negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta di dalam usaha pertahanan & keamanan negara Indonesia.
● UU No. 20 Tahun 1982 mengenai Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI.
● TAP MPR No.VI/MPR/2000 mengenai Pemisahan Tentara Nasional Republik Indonesia & Kepolisian Negara RI.
● TAP MPR No.Vii/MPR/2000 mengenai Peranan Tentara Nasional RI & Peranan Kepolisian Negara RI.
● UU No. 56 tahun 1999 mengenai Rakyat Terlatih.
● UU No. 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara RI.
● UU No. 3 Tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut:
BELA NEGARA diartikan sebagai suatu sikap, tekat dan juga tindakan dari warga Negara yang dilaksanakan dengan teratur, menyeluruh, terpadu dan juga berlanjut dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air.
Adapun DASAR HUKUM dari Bela Negara ini antara lain sebagai berikut:
● Pasal 27 ayat (3) dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak dan juga wajib untuk ikut serta dalam upaya bela Negara.
● Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga Negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta di dalam usaha pertahanan & keamanan negara Indonesia.
● UU No. 20 Tahun 1982 mengenai Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI.
● TAP MPR No.VI/MPR/2000 mengenai Pemisahan Tentara Nasional Republik Indonesia & Kepolisian Negara RI.
● TAP MPR No.Vii/MPR/2000 mengenai Peranan Tentara Nasional RI & Peranan Kepolisian Negara RI.
● UU No. 56 tahun 1999 mengenai Rakyat Terlatih.
● UU No. 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara RI.
● UU No. 3 Tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut:
Peraturan tentang wajib bela Negara brainly.co.id/tugas/9120108
Sebutkan landasan hukum bela Negara brainly.co.id/tugas/3981828
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Kode Soal : 9.9.1
Kelas : IX (3 SMP)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Pembelaan Negara
Kata Kunci : Dasar, Hukum, Bela, Upaya, Tugas PPKN