Dasar hukum ham lembaga perlindungan ham pengertian pelanggaran ham contoh kasus pelanggaran ham pengertian mengemukakan pendapat
elnameyta
Dasar hukum Ham : 8.Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A — 28Jmengatursecara eksplisit Pengakuan dan JaminanPerlindungan Terhadap HakAsasi Manusia.
Lembaga Perlindungan Ham : a. Komnas HAM b. Pengadilan HAM c. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan d. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi e. Komisi Nasional Perlindungan Anak
Pelanggaran HAM adalah sesuatu hal yang merugikan dan memandang rendah martabat seorang manusia.Saat orang sudah lahir, secara otomatis ia akan mendapat HAM. HAM ini berisikan utk menghormati sesama. Biasanya orang2 yang melakukan pelanggaran HAM ini punya 3 aspek, yaitu: 1.sadar (aspek ini biasanya dikarenakan iri, dendam, dll) 3.tdk sadar( contohnya berkata2 yang menyakitkan tanpa disadari) 2.tdk sadar tapi tahu(aspek ini biasanya dikarenakan dendam yang terpendam dan ia mengkonsumsi barang yang membuatnya kehilangan kesadaran diri)
Contoh2 pelanggaran HAM: Segala penganiayaan,pengejekan,penindasan ataupun hal-hal yang bersifat merendahkan orang lain.
pengertian mengemukakan pendapat : 1. Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
8.Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A — 28J mengatur secara eksplisit Pengakuan dan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia.
Lembaga Perlindungan Ham :
a. Komnas HAM
b. Pengadilan HAM
c. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
d. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
e. Komisi Nasional Perlindungan Anak
Pelanggaran HAM adalah sesuatu hal yang merugikan dan memandang rendah martabat seorang manusia.Saat orang sudah lahir, secara otomatis ia akan mendapat HAM. HAM ini berisikan utk menghormati sesama.
Biasanya orang2 yang melakukan pelanggaran HAM ini punya 3 aspek, yaitu:
1.sadar (aspek ini biasanya dikarenakan iri, dendam, dll)
3.tdk sadar( contohnya berkata2 yang menyakitkan tanpa disadari)
2.tdk sadar tapi tahu(aspek ini biasanya dikarenakan dendam yang terpendam dan ia mengkonsumsi barang yang membuatnya kehilangan kesadaran diri)
Contoh2 pelanggaran HAM:
Segala penganiayaan,pengejekan,penindasan ataupun hal-hal yang bersifat merendahkan orang lain.
pengertian mengemukakan pendapat :
1. Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;