rivalmanti378
Hukum Dasar HAM terletak pada pasal 27 ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu denganntidak ada kecualinya Pasal 28 ayat 1-2 Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan memalui perkawinan yang sah setiap anak berhak atas kelangsungan hidup ,tumbuh,dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ,,
Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu denganntidak ada kecualinya
Pasal 28 ayat 1-2
Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan memalui perkawinan yang sah
setiap anak berhak atas kelangsungan hidup ,tumbuh,dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ,,