Dari teks anekdot hukum pidana halaman 114 , dapat kah kalian menyimpulkan bahwa orang yang tidak dapat berdebat di pengadilan akan kalah? tunjukan buktinya pada teks anekdot tersebut. apakah keadaan itu menggambarkan bahwa layanan publik di bidang hukum belum bagus?
raraisah
Dari katany2 saja kan setiap orang yg masuk dalam pengadilan itu membela dirinya sedngkan si pmbntu itu tidak bsa membela dirinya . kalo kata sya sih sbnrnya tidak karena ini hanyalah crta dan fiktif blaka saja