Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap 225 orang penduduk di suatu desa diperoleh data sebagai berikut : 60 orang memiliki sawah,78 orang penggarap sawah, 132 orang bukan penggarap dan bukan pemilik sawah. Banyak prnduduk desa yang menjadi pemilik sekaligus sebagai penggarap sawah adalah
khanaya2
60+78 = 138 banyak penduduk yang menjadi pemilik sekaligus sebagai penggarap sawah
225:78=2.89
3.75+2.89=6.64