Dapatkah negosiasi digunakan untuk sebuah keputusan yang sudah disepakati? mengapa? a. Ya,karena keputusan dapat berubah setiap saat b. ya, karena pihak yang bernegosiasi ternyata sudah ambil keputusan c. tidak,karena pihak kedua tidak adil dalam pengambilan keputusan d. tidak,karena sudah diputuskan bersama e. tergantung kedua belah pihak
pilihan choosenya yang mana btul nya? bantu aku iya?
alexandria123
A.ya,karena keputusan dapat berubah suatu saat