Dampak positif dan negative Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Harus Segera Diselesaikan
Inestanegatif : mulai perjanjian Ekstradisi Indonesia Singapura di sepakati 27 April 2007 hingga detik ini, pemerintah Indonesia masih belum bisa leluasa dapat menciduk para koruptor yang kabur ke Singapura (jadi selama ini hanya perjanjian fiktif). Pemerintah Indonesia sangat dilecekan karena telah dipercundangi Singapura, terbukti Pemerintah tidak berani bersifat tegas atas perjanjian Ekstradisi yang telah dilangar oleh Singapura.Terbukti Singapura hanya memanfaatka perjanjian Ekstradisi, dengan medapat kemudaan impor pasir dari Indonesia dan dapat akses latihan militer di indonesia, sedangkan hak Indonesia atas perjanjian ekstradisi diabaikan begitu saja, ironisnya pemerintah Indonesia hanya tinggal diam. akhirnya yang terjadi hingga sampai saat ini Singapura masih menjadi tempat favorit para koruptor untuk mengumpat.
positif: adanya pembenahan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai izin passport dan ke luar negeri, agar tidak terjadi kecolongan lagi kaburnya para saksi, tersangka dan terdakwa kasus korupsi, terorisme dan kejahatan lainnya.
Pemerintah Indonesia sangat dilecekan karena telah dipercundangi Singapura, terbukti Pemerintah tidak berani bersifat tegas atas perjanjian Ekstradisi yang telah dilangar oleh Singapura.Terbukti Singapura hanya memanfaatka perjanjian Ekstradisi, dengan medapat kemudaan impor pasir dari Indonesia dan dapat akses latihan militer di indonesia, sedangkan hak Indonesia atas perjanjian ekstradisi diabaikan begitu saja, ironisnya pemerintah Indonesia hanya tinggal diam. akhirnya yang terjadi hingga sampai saat ini Singapura masih menjadi tempat favorit para koruptor untuk mengumpat.
positif: adanya pembenahan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai izin passport dan ke luar negeri, agar tidak terjadi kecolongan lagi kaburnya para saksi, tersangka dan terdakwa kasus korupsi, terorisme dan kejahatan lainnya.
maaf kalau salah :)