Apa akibat / dampak MPR sebagai lembaga tertinggi negara??
asepamirudin66
Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK.Menghilangkan supremasi kewenangannya.Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN.Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu).Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.Susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.