Dampak hasil sidang PPKI tanggal 22 agustus 1945 tentang pembentukan BKR adalah.....
ZuhhKELAS = 8 PELAJARAN = SEJARAH KATEGORI = SEJARAH PEMBENTUKAN BPUPKI DAN PPKI KATA KUNCI = PPKI, BKR, KNIP, PNI
PEMBAHASAN Pada masa-masa persiapan kemerdekaan Indonesia dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang melakukan persidangan selama tiga kali.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 diadakan Sidang ke III PPKI yang membahas 3 agenda utama dan mengahsilkan keputusan : 1. Dibentuknya Komite Nasional Indonesia (KNI) KNI bertugas secara legislatif yaitu sebagai Dewan Perwakilan rakyat sebelum pemilu diadakan, dan juga membantu presiden dalam menjalankan tugasnya, KNI diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo.
2. Dibentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) PNI pada waktu itu merupakan satu-satunya partai yang diakui secara hukum oleh pemerintahan Indonesia atau disbeut partai tunggal. Namun sejalan dengan perkembangannya dianggap perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membentuk partai sebagai wadah aspirasi rakyat, partai ini nantinya berhak untuk mengusulkan anggota parlemen sebagai perwakilan rakyat.
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) - Pada saat awal kemerdekaan pemerintah Indonesia memandang untuk belum membentuk Tentara Nasional untuk menghindari adanya pergolakan politik dengan negara sekutu, karena jika hal itu terjadi maka bangsa Indonesia masih belum mampu menghadapi pertentangannya. - Terbentuknya BKR menyebabkan PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya didaerah dibubarkan, kemudian mantan anggotanya bergabung ke BKR - BKR kemudian ditetapkan sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP)- Pemuda yang kurang setuju terhadap BKR krn alasan kedaulatan tetap menginginkan agar Tentara kemananan tetap dibentuk, sehingga keluarlah maklumat presiden tentang lahirnya Tentara Keamanan Rakyat yang menggantikan tugas BKR
PELAJARAN = SEJARAH
KATEGORI = SEJARAH PEMBENTUKAN BPUPKI DAN PPKI
KATA KUNCI = PPKI, BKR, KNIP, PNI
PEMBAHASAN
Pada masa-masa persiapan kemerdekaan Indonesia dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang melakukan persidangan selama tiga kali.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 diadakan Sidang ke III PPKI yang membahas 3 agenda utama dan mengahsilkan keputusan :
1. Dibentuknya Komite Nasional Indonesia (KNI)
KNI bertugas secara legislatif yaitu sebagai Dewan Perwakilan rakyat sebelum pemilu diadakan, dan juga membantu presiden dalam menjalankan tugasnya, KNI diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo.
2. Dibentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
PNI pada waktu itu merupakan satu-satunya partai yang diakui secara hukum oleh pemerintahan Indonesia atau disbeut partai tunggal. Namun sejalan dengan perkembangannya dianggap perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membentuk partai sebagai wadah aspirasi rakyat, partai ini nantinya berhak untuk mengusulkan anggota parlemen sebagai perwakilan rakyat.
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
- Pada saat awal kemerdekaan pemerintah Indonesia memandang untuk belum membentuk Tentara Nasional untuk menghindari adanya pergolakan politik dengan negara sekutu, karena jika hal itu terjadi maka bangsa Indonesia masih belum mampu menghadapi pertentangannya.
- Terbentuknya BKR menyebabkan PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya didaerah dibubarkan, kemudian mantan anggotanya bergabung ke BKR
- BKR kemudian ditetapkan sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP)- Pemuda yang kurang setuju terhadap BKR krn alasan kedaulatan tetap menginginkan agar Tentara kemananan tetap dibentuk, sehingga keluarlah maklumat presiden tentang lahirnya Tentara Keamanan Rakyat yang menggantikan tugas BKR