vivinikaivanaya
1. pasal 27, hak hukum dan ekonomi 2. pasal 28, pendidikan, politik, informasi, kesehatan dan pekerjaan 3. pasal 29, kebebasan menjalankan agama 4. pasal 31, hak pengajaran 5. pasal 32, hak jaminan perlindungan budaya 6. pasal33, hak menikmati dan memiliki kekayaan indonesia 7. pasal 34, hak asazi kesejahteraan sosial
2. pasal 28, pendidikan, politik, informasi, kesehatan dan pekerjaan
3. pasal 29, kebebasan menjalankan agama
4. pasal 31, hak pengajaran
5. pasal 32, hak jaminan perlindungan budaya
6. pasal33, hak menikmati dan memiliki kekayaan indonesia
7. pasal 34, hak asazi kesejahteraan sosial