Dalam uu nomor 13 pada tahun 2008, kesehatan terdapat pada bab????
renandiagita
Ada pada bab VIII KESEHATAN Pasal 31 (1) Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan Ibadah Haji, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilakukan oleh menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan. (2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh MentERI
KESEHATAN
Pasal 31
(1) Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan Ibadah Haji, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilakukan oleh menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
(2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh MentERI