Dalam sistem pemerintahan parlementer, kedudukan presiden tidak dapat diganggu gugat, maksudnya adalah...?
RizkyRamadhona Sistem Pemerintahan Parlementer Pada prinsipnya sistem pemerintahan parlementer menitik beratkan pada hubungan antara organ negara pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem ini merupakan sisa-sisa peninggalan sistem pemerintahan dalam arti luas, yaitu monarki. Dikatakan demikian karena kepala negara atau apapun sebutannya mempunyai kedudukan yang tidak dapat diganggu gugat. Sedangkan penyelenggaraan pemerintahannya diserahkan kepada menteri (perdana menteri). Kepala negara tidak dapat diganggu gugat sebagai simbol atau lambang dan bertugas membentuk formatur kabinet.
10 votes Thanks 11
gennadyyy
Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan:presidensial dan parlementer . Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri . Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis .
Sistem Pemerintahan Parlementer
Pada prinsipnya sistem pemerintahan parlementer menitik beratkan pada hubungan antara organ negara pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem ini merupakan sisa-sisa peninggalan sistem pemerintahan dalam arti luas, yaitu monarki. Dikatakan demikian karena kepala negara atau apapun sebutannya mempunyai kedudukan yang tidak dapat diganggu gugat. Sedangkan penyelenggaraan pemerintahannya diserahkan kepada menteri (perdana menteri). Kepala negara tidak dapat diganggu gugat sebagai simbol atau lambang dan bertugas membentuk formatur kabinet.