Dalam sistem ketatanegaraan republik Indonesia menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945setelah amandemen secara tegas menganut sistem pemisahan kekuasaan hal ini terbukti ada satu lembaga khusus yang di bentuk untuk menguji suatu produk perundangan bila ada pihak - pihak yang mengajukan keberatan, lembaga tersebut adalah
mazbagoke
Lembaga tersebut adalah yang termasuk lembaga yudisial yaitu MK