Dalam pembukaan UUD 1945, ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan........ a. hukum internasional b. budaya bangsa indonesia c. UUD 1945 dan piagam HAM dunia d. perikemanusiaan dan perikeadilan e. ketertiban dunia
Mauidzo
D. perikemanusiaan dan perikeadilan. semoga membantu :)