Dalam pasal 30 ayat 1 "setiap warga negara berhak ikut serta dalam usah pertahanan dan keamanan negara" contoh kasus tersebut salah satunya yaitu menjadi teroris dinegara sendiri. menjadi teroris, hak siapa yang dilanggar???
NurmillaAzzahra
Nalar saya nih ya, klo seseorang mslnya jd teroris di situ tertulis "Setiap WARGA NEGARA berhak ikut serta dalam... " Nah berarti kan si teroris yg mungkin jg warga negara Indonesia udh melanggar hak dia sendiri utk ikut dalam usaha pertahanan dn keamanan negara karena dia sendiri malah mengancam pertahanan dan keamanan negara. Jd jwbnnya hak si teroris itu sendiri yg sudah dilanggar
Nah berarti kan si teroris yg mungkin jg warga negara Indonesia udh melanggar hak dia sendiri utk ikut dalam usaha pertahanan dn keamanan negara karena dia sendiri malah mengancam pertahanan dan keamanan negara. Jd jwbnnya hak si teroris itu sendiri yg sudah dilanggar