February 2019 1 8 Report
Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 hasil amandemen, tanggung jawab upaya pembelaan negara adalah tanggung jawab ….
a. setiap penduduk setempat.
b. setiap warga masyarakat.
c. seluruh rakyat Indonesia.
d. setiap warga negara.
e. komponen pemerintah.

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.