June 2023 1 0 Report
Dalam melaksanakanperadilantidaksemuaputusanyangdijatuhkanolehhakim mutlaksudah adildanbenar,selaluadakemungkinanputusanyangdijatuhkantidaktepatdandirasatidak adilolehparapihakyangberperkara.UntukitulahadaLembagaPengadilanTinggidan MahkamahAgungsebagaiLembagayangdapatmembantumengoreksiterhadapputusan hakim pengadilandibawahnyayangtidakadildantidaksesuaidenganperaturanyangberlaku. Demikeadilandankebenaransetiapputusanpengadilansebelumnyaadakemungkinanakan dikoreksidankesalahanyangdibuathakim dapatdiperbaiki.Pengadilanmenyiapkanjalurupaya -upaya hukum yang dapatdi ikutidem im endapatkan putusan yang adilsehingga putusan yang kelirudapatdiperbaiki.
Pertanyaannya:
1.BerikananalisisAndaterhadapmacam-macam upayahukum yangadapadaHukum Acara Perdata?
2.BerikanpendapatAndamengenaiperlunyaupayahukum diberikankepadapihakberperkara terhadapputusanhakim ?
3.Jelaskansecararinciupayahukum melawanputusanyangAndaketahui?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.