Daerah otonom adalah kesatua masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah yang berwenang mengatur dan mwngurus urusan pemerintahan dan kepnetingan masyarakat setempat menurut inisiatif sendiri berdasarkan A. Hukum dan norma yang berlaku di seluruh lapisan masyarakat B. Ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah C. Ketentuan yg terdapat dlm sistem perundang undangan nasional D. Aspirasi masyarakat dlm sistem NKRI
yasminnst
B.ketetapan yang diambil oleh pemerintab pusat dan pemerintah daerah