January 2019 1 39 Report
Daerah otonom adalah kesatua masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah yang berwenang mengatur dan mwngurus urusan pemerintahan dan kepnetingan masyarakat setempat menurut inisiatif sendiri berdasarkan
A. Hukum dan norma yang berlaku di seluruh lapisan masyarakat
B. Ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah
C. Ketentuan yg terdapat dlm sistem perundang undangan nasional
D. Aspirasi masyarakat dlm sistem NKRI
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.