Daerah istimewa yogyakarta diresmikan menjadi salah satu provindi indonesia pada tahun ?
tiaralarasayu0Yogyakarta (23/06/2014) – Dalam kondisi saat ini peran TPID jelas sebagai ujung tombak stabilisasi inflasi, karenanya pengendalian inflasi sangat penting dalam upaya mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Demikian dikemukakan Wakil Gubernur Paku Alam IX saat menyampaikan amanat Gubernur DIY dalam peresmian TPID Kabupaten/Kota se DIY dan Rapat Koordinasi Daerah TPID tadi pagi, Senin (23/06) di Hotel Garuda. Lebih lanjut dikemukakan bahwa, semua negara menganggap inflasi menjadi momok utama yang harus diperangi karena pertama : inflasi yang sangat tinggi langsung akan dapat menurunkan daya beli masyarakat. Kedua, inflasi tinggi akan mendongkrak suku bunga dan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang mitra dagang. Menurutnya, inflasi merupakan masalah nasional yang serius. Penyebabnya bukan hanya kenaikan harga barang yang dikendalikan pemerintah seperti BBM dan tarif listrik, tetapi juga faktor musim yang ekstrem yang membuat harga komoditas pertanian melonjak. Jalur distribusi yang buruk juga menghambat pasokan barang. Bahan kebutuhan pokok di suatu wilayah akan langka, jika ada masalah dengan jalur distribusi. Gubernur DIY menganggap bahwa peran TPID yang lahir tahun 2008 sebagai respons terhadap krisis ekonomi menjadi sangat signifikan. Selama inflasi tinggi, tidak stabil dan suku bunga sulit untuk diturunkan dari posisi BI rate, tentu saja dampaknya membuat daya saing dunia usaha nasional lemah dibanding Negara lain yang menikmati bunga rendah. Sementara itu dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Dr.Ir. Didik Purwadi, MEc antara lain mengemukakan bahwa, TPID telah terbentuk di Kabupaten/Kota di seluruh DIY berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 027 tanggal 27 April 2012. Menurutnya inflasi merupakan Public Enemy nomor satu, sehingga pengendalian inflasi mutlak dilakukan karena akan menganggu kinerja dan menganggu stabilitas perekonomian. 77% inflasi nasional disumbang oleh inflasi daerah, sementara itu inflasi daerah tidak terlepas dari permasalahan produksi, distribusi, tata niaga dan pengendalian ekspektasi konsumen, sehingga koordinasi mutlak diperlukan dalam tim yang solid yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, BI dan pelaku usaha strategis di daerah. Berkaitan dengan itu, Pemda DIY dan Bank Indonesia telah merintis sejak 20 tahun yang lalu, dari mulai pembentyukan tim pemantauan harga konsumen – Tim Pemantauan Harga Pokok Penting dan Strategis di DIY hingga terbentuknya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) DIY yang disempurnakan dengan terbentuknya TPID di seluruh Kabupaten/Kota. Hal itu bagi Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY merupakan wujud yang concern terhadap kondisi inflasi yang stabil di daerah. Dikemukakan pula bahwa TPID DIY di tahun 2013 telah terpilih menjadi TPID terbaik untuk kawasan Jawa, hal ini menurut Didik Purwadi merupakan suatu tantangan untuk bekerja lebih keras lagi. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan pengelola Inflasi yang rendah dan stabil di Wilayah DIY oleh TPID empat Kabupaten dan kota se DIY yang isinya antara lain : memastikan kecukupan produksi, menjaga distribusi pasokan, mengupayakan keterjangkauan harga dan menguatkan informasi ekspektasi masyarakat. Hadir pula dalam kesempatan itu selain tamu undangan adalah : Asisten Deputi Menteri Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Priyo Pambudi; Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Arif Budi Santosa; Kepala Bidang Distribusi Statistik BPS DIY, Haryono dan Prof. Tri Widodo, PHD dari UGM . (teb)
Lebih lanjut dikemukakan bahwa, semua negara menganggap inflasi menjadi momok utama yang harus diperangi karena pertama : inflasi yang sangat tinggi langsung akan dapat menurunkan daya beli masyarakat. Kedua, inflasi tinggi akan mendongkrak suku bunga dan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang mitra dagang.
Menurutnya, inflasi merupakan masalah nasional yang serius. Penyebabnya bukan hanya kenaikan harga barang yang dikendalikan pemerintah seperti BBM dan tarif listrik, tetapi juga faktor musim yang ekstrem yang membuat harga komoditas pertanian melonjak. Jalur distribusi yang buruk juga menghambat pasokan barang. Bahan kebutuhan pokok di suatu wilayah akan langka, jika ada masalah dengan jalur distribusi.
Gubernur DIY menganggap bahwa peran TPID yang lahir tahun 2008 sebagai respons terhadap krisis ekonomi menjadi sangat signifikan. Selama inflasi tinggi, tidak stabil dan suku bunga sulit untuk diturunkan dari posisi BI rate, tentu saja dampaknya membuat daya saing dunia usaha nasional lemah dibanding Negara lain yang menikmati bunga rendah.
Sementara itu dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Dr.Ir. Didik Purwadi, MEc antara lain mengemukakan bahwa, TPID telah terbentuk di Kabupaten/Kota di seluruh DIY berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 027 tanggal 27 April 2012.
Menurutnya inflasi merupakan Public Enemy nomor satu, sehingga pengendalian inflasi mutlak dilakukan karena akan menganggu kinerja dan menganggu stabilitas perekonomian.
77% inflasi nasional disumbang oleh inflasi daerah, sementara itu inflasi daerah tidak terlepas dari permasalahan produksi, distribusi, tata niaga dan pengendalian ekspektasi konsumen, sehingga koordinasi mutlak diperlukan dalam tim yang solid yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, BI dan pelaku usaha strategis di daerah. Berkaitan dengan itu, Pemda DIY dan Bank Indonesia telah merintis sejak 20 tahun yang lalu, dari mulai pembentyukan tim pemantauan harga konsumen – Tim Pemantauan Harga Pokok Penting dan Strategis di DIY hingga terbentuknya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) DIY yang disempurnakan dengan terbentuknya TPID di seluruh Kabupaten/Kota. Hal itu bagi Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY merupakan wujud yang concern terhadap kondisi inflasi yang stabil di daerah.
Dikemukakan pula bahwa TPID DIY di tahun 2013 telah terpilih menjadi TPID terbaik untuk kawasan Jawa, hal ini menurut Didik Purwadi merupakan suatu tantangan untuk bekerja lebih keras lagi.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan pengelola Inflasi yang rendah dan stabil di Wilayah DIY oleh TPID empat Kabupaten dan kota se DIY yang isinya antara lain : memastikan kecukupan produksi, menjaga distribusi pasokan, mengupayakan keterjangkauan harga dan menguatkan informasi ekspektasi masyarakat.
Hadir pula dalam kesempatan itu selain tamu undangan adalah : Asisten Deputi Menteri Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Priyo Pambudi; Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Arif Budi Santosa; Kepala Bidang Distribusi Statistik BPS DIY, Haryono dan Prof. Tri Widodo, PHD dari UGM . (teb)