Daerah bergolaknya kaum tani,yang menentang politik ethis dan pintu terbuka yang menguntungkan kolonial dan tuan tanah adalah?
fathoni461.1Latar BelakangKetika J. van den Bosch memerintah di Indonesia, ia mendapatkan oposisi dari dewan Hindia. Johannes van den Bosch yang diangkat oleh raja Belanda menjadi komisaris jendral yang memiliki kekuasaan yang luar biasa, karena kekuasaannya itulah dia dapat menyingkirkan oposisinya dengan mudah, dan menjalankan sistem tanam paksa di Indonesia. Pada dasarnya, sistem tanam paksa ini, yang selama zaman Belanda disebut dengan cultuurstelsel, berarti pemulihan sistem eksploitasi berupa penyerahan – penyerahan wajib yang pernah dipraktikan oleh VOC dahulu. Kegagalan sistem pajak tanah meyakinkan J. van den Bosch, bahwa pemulihan sistem penyerahan wajib perlu sekali untuk memperoleh tanaman dagang yang bisa diekspor keluar negeri. Lagi pula pengalaman pajak tanah berlaku, telah memperlihatkan bahwa pemerintahan kolonial tidak dapat menciptakan hubungan dengan para petani yang secara efektif dapat menjamin arus tanaman ekspor yang dikehendaki tanpa mengadakan hubungan dahulu dengan para bupati dan kepala desa.Ciri utama dari sistem tanam paksa yang diperkenalkan J. van den Bosch adalah keharusan bagi rakyat di jawa untuk membayar pajak mereka dalam bentuk barang, yaitu hasil – hasil pertanian mereka, dan bukan dalam bentuk uang seperti yang mereka lakukan selama sistem pajak tanah masih berlaku. J. van den Bosch berkeyakinan bahwa pengharusan sistem pajak tanah dan penggantian sistem ini dengan penyerahan wajib juga akan menguntungkan petani, karena dalam kenyataannya pajak tanah yang perlu dibayar oleh para petani sering mencapai jumlah sepertiga sampai separuh dari nilai hasil pertaniaanya. Jika kewajiban pembayaran pajak tanah ini di ganti dengan kewajiban untuk menyediakan sebagian dari waktu kerjanya untuk menanam tanaman dagangannya.