December 2023 2 18 Report
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupalan badan usaha yang seluruh atau sebagran besar modalnya dimiliki oleh Daerah. BUMD didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik. (PP No. 57 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah)
Pertanyaan:
a. Apakah BUMD termasuk dalam ruang lingkup keuangan negara/daerah?
(Kemukakan jawaban berdasar pada kebijakan keuangan negara UU No. 17 tahun 2003)
b. Apakah terdapat kontribusi dari BUMD terhadap keuangan daerah?
(kemukakan jawaban dengan berdasar pada dasar hukum keuangan negara/daerah atau dasar hukum tentang BUMD)

READY JAWABAN TUGAS UT TUTON DAN TMK HANYA 25K, AMANAH DAN FASTRESPON TERPERCAYA DARI SEMESTER KE SEMESTER, NILAI TERJAMIN DIKETIK RAPIH TINGGAL UNGGAH HUBUNGI 082177573238

READY JAWABAN TUGAS UT TUTON DAN TMK HANYA 25K, AMANAH DAN FASTRESPON TERPERCAYA DARI SEMESTER KE SEMESTER, NILAI TERJAMIN DIKETIK RAPIH TINGGAL UNGGAH HUBUNGI 082177573238

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.