Bu nia adalah seorang wiraswasta yang bergerak dalam bidang Jasa Penyelidikan dan Keamanan. Perusahaan perseorangan ini selama tahun 2023 telah melakukan transaksi sebagai berikut: 1. Tgl 1 Maret menerima hasil pembayaran jasa pengamanan kompleks Ruko Stasiun Timur sebesar Rp 85.000.000, dan telah dipungut PPh sesuai ketentuan yang berlaku oleh PT Usaha Ruko Jl. Stasiun Timur 32, Bandung. 2. Tgl 6 Juni menerima pembayaran hasil pengamanan artis Korea Kim Soo Hyun, pemeran film "Moon Embracing the Sun" yang sedang mengunjungi penggemarnya di Indonesia, sebesar USD 20,000.00 3. Tgl 3 September membayar uang muka sewa kantor untuk masa 3 tahun kedepan sebesar Rp 66.000.000,- dari pemilik gedung Bp Mujiharjo beralamat di Jl. Belitung no 8, Bandung (belum memiliki NPWP). 4. Tgl 5 Oktober penandatangan kerjasama dengan KPK untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi Mantan Direktur Garuda untuk tempat kejadian perkara di Hyo Sung Corp, Orchard, Singapore. Nilai kontrak Rp 90.000.000,- pada saat penandatangan ini di bayar uang muka kerja sebesar 25%. 5. Tgl 10 Nopember diterima pembayaran jasa pengaman kampus Poltek Praktisi, untuk jangka waktu 1 Januari 2023 s/d 31 Januari 2023 sebesar Rp 180.000.000,- Silahkan di hitung Pajak nya & buat ayat jurnal atas transaksi tersebut!
Jawaban:
Berikut adalah perhitungan pajak dan ayat jurnal atas transaksi yang telah disebutkan:
1. Tanggal 1 Maret:
- Pendapatan Jasa Pengamanan: Rp 85.000.000
- PPh yang dipungut: Rp 85.000.000 x 2% = Rp 1.700.000
- Pendapatan Bersih: Rp 85.000.000 - Rp 1.700.000 = Rp 83.300.000
Ayat Jurnal:
Debit: Kas (Rekening Piutang) Rp 83.300.000
Kredit: Pendapatan Jasa Pengamanan Rp 85.000.000
Kredit: PPh yang Dipungut Rp 1.700.000
2. Tanggal 6 Juni:
- Pendapatan Jasa Pengamanan: USD 20.000
- Kurs: Misalkan kurs USD ke IDR pada tanggal tersebut adalah Rp 15.000
Pendapatan Jasa Pengamanan dalam IDR: USD 20.000 x Rp 15.000 = Rp 300.000.000
Ayat Jurnal:
Debit: Kas (Rekening Piutang) Rp 300.000.000
Kredit: Pendapatan Jasa Pengamanan Rp 300.000.000
3. Tanggal 3 September:
- Uang Muka Sewa Kantor: Rp 66.000.000
Ayat Jurnal:
Debit: Sewa Kantor (Aset) Rp 66.000.000
Kredit: Kas (Rekening Piutang) Rp 66.000.000
4. Tanggal 5 Oktober:
- Uang Muka Kerja: Rp 90.000.000 x 25% = Rp 22.500.000
Ayat Jurnal:
Debit: Kas (Rekening Piutang) Rp 22.500.000
Kredit: Uang Muka Kerja Rp 22.500.000
5. Tanggal 10 November:
- Pendapatan Jasa Pengamanan: Rp 180.000.000
Ayat Jurnal:
Debit: Kas (Rekening Piutang) Rp 180.000.000
Kredit: Pendapatan Jasa Pengamanan Rp 180.000.000
Perhitungan PPh yang dipungut hanya ada pada transaksi tanggal 1 Maret, yaitu sebesar Rp 1.700.000.