Kalmenyashaka
Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia Tesis: Sistem pendidikan Indonesia dewasa ini mengalami suatu perubahan yang sangat signifikan. Perubahan tersebut berkaitan dengan kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan Indonesia. Dimana, kurikulum 2006 yang sejak lama dipakai diganti dengan kurikulum 2013. Walaupun tidak semua sekolah menggunakan kurikulum ini, namun tetap berjalan sebagimana mestinya. Argumentasi: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa, kurikulum 2013 diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang memiliki akreditasi A atau sekolah berstandar Internasional, yang biasa disingkat dengan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Syarat keterjangkauan distribusi buku juga menjadi syarat terhadap sekolah pelaksana kurikulum 2013. Kemendikbud juga menerangkan bahwa kurikulum 2013 ini fokus pada pembangunan sikap, pengetahuan, keterampilan, karakter yang berlandaskan pada pendekatan ilmiah atau scientific approach. Selain itu, kurikulum 2013 juga menitikberatkan kepada hubungan antara pembelajaran dengan rasa syukur pada pemberian Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia selaku pengelola alam sekitar. Khususnya mengacu pada pembelajaran yang dimulai dengan mengamati, menanya, menalar, dan mencoba atau mencipta. Musliar Kasim selaku wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beranggapan, bahwa Kurikulum 2013 lebih menonjolkan praktik daripada hafalan. Sebab selama ini, peserta didik banyak dibebani hafalan, yang justru dirasa kurang meningkatkan kreativitas. Melalui Kurikulum 2013 ini, pemerintah ingin menghasilkan anak bangsa Indonesia yang produktif, kreatif, dan afektif. Dalam kurikulum 2013 setiap peserta didik dibentuk agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Meutia Hatta, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden mengungkapkan bahwa kurikulum 2013 ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi berkualitas, cinta tanah air dan bangsanya. Selain itu kurikulum 2013 juga menitikberatkan peran aktif siswa dalam proses belajar mengajar, sehingga generasi mendatang tetap mempunyai jati diri bangsa Indonesia dan berkualitas. Penegasan Ulang: Namun, ternyata banyak juga masyarakat yang menolak berlakunya kurikulum 2013 ini. Perubahan kurikulum ini dianggap sangat mendadak dan di paksakan. Bahkan, ada yang beranggapan kurikulum ini kurang fokus karena menggabungkan dua mata pelajaran yang memiliki substansi pokok yang berbeda. Meskipun, mata pelajaran yang akan diajarkan dibuat lebih sederhana, tetapi tingkat pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki peserta didik akan semakin berkurang karena mata pelajaran tersebut tidak dipelajari secara utuh, namun secara terpisah-pisah sehingga akan membuat peserta didik menjadi bingung. Di atas segalanya, harus kita akui bahwa dalam setiap perubahan tentunya memiliki sisi positif dan negatif, serta tidak semua orang suka akan perubahan. Kita berharap dengan perubahan berlakunya kurikulum 2013 ini akan dihasilkan generasi Indonesia menjadi lebih maju, kreatif, inovatif, produktif,dan berkualitas.