Sila ke-4 dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Sikap yang dapat diwujudkan dalam sila ini antara lain:
1. Menghargai perbedaan pendapat: Sikap ini mencakup menghormati dan menghargai pendapat orang lain, meskipun berbeda dengan pendapat kita sendiri. Dalam kerangka permusyawaratan atau perwakilan, setiap pendapat memiliki nilai dan kontribusi yang berbeda-beda.
2. Membuka diri terhadap dialog dan diskusi: Sikap ini mencakup kemauan untuk mendengarkan dan berdialog dengan orang lain dalam rangka mencapai kesepakatan bersama. Dalam permusyawaratan atau perwakilan, diskusi yang terbuka dan konstruktif sangat penting untuk mencapai keputusan yang bijaksana.
3. Menghormati hak asasi manusia: Sikap ini mencakup menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia setiap individu. Dalam kerangka demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara damai.
4. Mengutamakan kepentingan bersama: Sikap ini mencakup mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam kerangka permusyawaratan atau perwakilan, keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
5. Menghargai proses demokrasi: Sikap ini mencakup menghormati dan mendukung proses demokrasi dalam pengambilan keputusan. Dalam kerangka permusyawaratan atau perwakilan, keputusan yang diambil harus melalui proses yang transparan, adil, dan partisipatif.
Sikap-sikap di atas merupakan contoh sikap yang dapat diwujudkan dalam sila ke-4, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Sila ke-4 dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Sikap yang mencerminkan sila ke-4 antara lain:
1. Menghargai dan menghormati pendapat dan kepentingan semua pihak: Sikap ini mencakup mendengarkan dengan seksama, menghormati, dan menghargai pendapat dan kepentingan semua pihak dalam pengambilan keputusan. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap berbagai sudut pandang dan kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan orang lain.
2. Berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi: Sikap ini mencakup keterlibatan aktif dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum, pemilihan wakil rakyat, dan kegiatan politik lainnya. Ini melibatkan hak dan kewajiban untuk memberikan suara, memilih pemimpin yang dianggap mewakili kepentingan rakyat, dan berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik.
3. Mengedepankan musyawarah dan mufakat: Sikap ini mencakup kemampuan untuk berdiskusi, berdialog, dan mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap perbedaan pendapat, kemauan untuk mencari solusi bersama, dan menghormati keputusan yang dihasilkan melalui proses musyawarah.
4. Menghormati hak asasi manusia: Sikap ini mencakup penghargaan terhadap hak asasi manusia, seperti kebebasan berpendapat, beragama, berserikat, dan hak-hak lainnya. Ini melibatkan sikap untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak individu dan kelompok, serta menolak segala bentuk diskriminasi dan penindasan.
5. Menghargai keberagaman dan pluralitas: Sikap ini mencakup penghargaan terhadap keberagaman dan pluralitas dalam masyarakat. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap perbedaan suku, agama, ras, dan budaya, serta menghargai kontribusi yang beragam dari berbagai kelompok dalam membangun bangsa.
Sikap-sikap ini mencerminkan nilai-nilai sila ke-4 dalam Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
0 votes Thanks 0
delbertsimonej
sila 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia...
Penjelasan:
Sila ke-4 dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Sikap yang dapat diwujudkan dalam sila ini antara lain:
1. Menghargai perbedaan pendapat: Sikap ini mencakup menghormati dan menghargai pendapat orang lain, meskipun berbeda dengan pendapat kita sendiri. Dalam kerangka permusyawaratan atau perwakilan, setiap pendapat memiliki nilai dan kontribusi yang berbeda-beda.
2. Membuka diri terhadap dialog dan diskusi: Sikap ini mencakup kemauan untuk mendengarkan dan berdialog dengan orang lain dalam rangka mencapai kesepakatan bersama. Dalam permusyawaratan atau perwakilan, diskusi yang terbuka dan konstruktif sangat penting untuk mencapai keputusan yang bijaksana.
3. Menghormati hak asasi manusia: Sikap ini mencakup menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia setiap individu. Dalam kerangka demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara damai.
4. Mengutamakan kepentingan bersama: Sikap ini mencakup mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam kerangka permusyawaratan atau perwakilan, keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
5. Menghargai proses demokrasi: Sikap ini mencakup menghormati dan mendukung proses demokrasi dalam pengambilan keputusan. Dalam kerangka permusyawaratan atau perwakilan, keputusan yang diambil harus melalui proses yang transparan, adil, dan partisipatif.
Sikap-sikap di atas merupakan contoh sikap yang dapat diwujudkan dalam sila ke-4, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Sila ke-4 dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Sikap yang mencerminkan sila ke-4 antara lain:
1. Menghargai dan menghormati pendapat dan kepentingan semua pihak: Sikap ini mencakup mendengarkan dengan seksama, menghormati, dan menghargai pendapat dan kepentingan semua pihak dalam pengambilan keputusan. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap berbagai sudut pandang dan kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan orang lain.
2. Berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi: Sikap ini mencakup keterlibatan aktif dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum, pemilihan wakil rakyat, dan kegiatan politik lainnya. Ini melibatkan hak dan kewajiban untuk memberikan suara, memilih pemimpin yang dianggap mewakili kepentingan rakyat, dan berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik.
3. Mengedepankan musyawarah dan mufakat: Sikap ini mencakup kemampuan untuk berdiskusi, berdialog, dan mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap perbedaan pendapat, kemauan untuk mencari solusi bersama, dan menghormati keputusan yang dihasilkan melalui proses musyawarah.
4. Menghormati hak asasi manusia: Sikap ini mencakup penghargaan terhadap hak asasi manusia, seperti kebebasan berpendapat, beragama, berserikat, dan hak-hak lainnya. Ini melibatkan sikap untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak individu dan kelompok, serta menolak segala bentuk diskriminasi dan penindasan.
5. Menghargai keberagaman dan pluralitas: Sikap ini mencakup penghargaan terhadap keberagaman dan pluralitas dalam masyarakat. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap perbedaan suku, agama, ras, dan budaya, serta menghargai kontribusi yang beragam dari berbagai kelompok dalam membangun bangsa.
Sikap-sikap ini mencerminkan nilai-nilai sila ke-4 dalam Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.