natasya00
Pernyataan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden indonesia tanggal 21 mei 1998 :
Assalamu'alaikum wr.wb
Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat yang menyatakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu di laksanakan secara tertib,damai, dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta berlangsungnya pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan komite reformasi dan pengubahan susunan kabinet pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan komite reformasi tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komiter tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai, bahwa dengan tidak di wujudkannya komite reformasi, maka perubahan susunan kabinet pembangunan VII menjadi tidak di perlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR yang juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI Prof.Dr.Ir.B.J Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan presiden/mandataris MPR 1998-2003
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula kabinet pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan mengadakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung (MA) RI.
Jakarta, 21 Mei 1998 Presiden Republik Indonesia
Soeharto
0 votes Thanks 1
marthanaan
Pidato kemerdekaan jug a bisa biar gak kepanjangan
Assalamu'alaikum wr.wb
Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat yang menyatakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu di laksanakan secara tertib,damai, dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta berlangsungnya pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan komite reformasi dan pengubahan susunan kabinet pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan komite reformasi tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komiter tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai, bahwa dengan tidak di wujudkannya komite reformasi, maka perubahan susunan kabinet pembangunan VII menjadi tidak di perlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR yang juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI Prof.Dr.Ir.B.J Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan presiden/mandataris MPR 1998-2003
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula kabinet pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan mengadakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung (MA) RI.
Jakarta, 21 Mei 1998 Presiden Republik Indonesia
Soeharto