Perbaikan kualitas bangsa harus ditempuh dan terutama melalui pendidikan. Pendidikan itu proses yang panjang, yang tak henti-hentinya untuk mencapai satu tujuan dan terbuka untuk menerima ide-ide dan konsep-konsep baru. Itu makna pendidikan, sehingga suatu saat hasil dari pendidikan itulah yang akan menumbuhkan budaya baru dengan manusia yang cerdas.
Selama manusianya cerdas maka ia mempunyai kebijakan dan kebajikan dalam jiwanya. Barulah setelah itu dia mampu menguasai sains dan teknologi. Budaya baru itulah yang menjadi kontra budaya yang kemudian masuk ke dalam tatanan menjadi masyarakat (budaya) alternatif yang akan dipilih oleh bangsa ini.
Semuanya melalui pendidikan yang tertata rapi: pendidikan yang mampu mencerdaskan, mampu menumbuhkan jiwa yang bajik dan bijak, dan menguasai sains dan teknologi. Itulah nanti yang akan mengubah bangsa Indonesia menjadi Indonesia baru.
Hal ini tampaknya akan menjadi ”momok” bagi pendidikan di Indonesia. Belum lagi persoalan kekurangan tenaga pendidik terselesaikan, masalah sarana pendidikan yang tidak memadai muncul, dan menyusul persoalan mahalnya biaya pendidikan.
Kita masih merasa sebagai bangsa yang tertinggal dalam berbagai hal dibandingkan dengan bangsa lain. Oleh karena itu satu-satunya jalan untuk mencerdaskan bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan demi untuk menjadikan bangsa yang cerdas melalui sistem pendidikan nasional yang menyeluruh dan terencana.
Namun untuk menuju ke arah itu, jalan yang ditempuh sangat panjang dan berliku karena persoalan pendidikan sangat terkait dengan faktor lain, termasuk masalah ekonomi, keamanan dan masalah sosial lainnya. Para guru pun diharapkan mulai mengubah cara belajar kepada siswa. Para guru pun tidak boleh lagi memberikan tekanan kepada siswa seperti pelajaran menghafal dan memberikan soal pilihan ganda (multiple choice) karena bisa berdampak pada pembentukan kepribadian.
Peran pendidikan, sebagai sarana pemberdayaan, harus secara sadar menyiapkan peserta didik dalam kehidupan masyarakat baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Pemberdayaan hanya mempunyai makna jika proses pemberdayaan menjadi bagian dan fungsi dari kebudayaan.
Oleh karena itu, pendidikan harus menumbuhkan jiwa independensi, menggerakkan pernyataan diri dan para pendidik mengajar siswa untuk hidup dalam harmoni dengan menghargai adanya perbedaan.
Ke depannya, sistem pendidikan harus berubah dari instruksional menjadi motivasional berprestasi, berkreasi, dan berbudi pekerti.
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua.
Perbaikan kualitas bangsa harus ditempuh dan terutama melalui pendidikan. Pendidikan itu proses yang panjang, yang tak henti-hentinya untuk mencapai satu tujuan dan terbuka untuk menerima ide-ide dan konsep-konsep baru. Itu makna pendidikan, sehingga suatu saat hasil dari pendidikan itulah yang akan menumbuhkan budaya baru dengan manusia yang cerdas.
Selama manusianya cerdas maka ia mempunyai kebijakan dan kebajikan dalam jiwanya. Barulah setelah itu dia mampu menguasai sains dan teknologi. Budaya baru itulah yang menjadi kontra budaya yang kemudian masuk ke dalam tatanan menjadi masyarakat (budaya) alternatif yang akan dipilih oleh bangsa ini.
Semuanya melalui pendidikan yang tertata rapi: pendidikan yang mampu mencerdaskan, mampu menumbuhkan jiwa yang bajik dan bijak, dan menguasai sains dan teknologi. Itulah nanti yang akan mengubah bangsa Indonesia menjadi Indonesia baru.
Hal ini tampaknya akan menjadi ”momok” bagi pendidikan di Indonesia. Belum lagi persoalan kekurangan tenaga pendidik terselesaikan, masalah sarana pendidikan yang tidak memadai muncul, dan menyusul persoalan mahalnya biaya pendidikan.
Kita masih merasa sebagai bangsa yang tertinggal dalam berbagai hal dibandingkan dengan bangsa lain. Oleh karena itu satu-satunya jalan untuk mencerdaskan bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan demi untuk menjadikan bangsa yang cerdas melalui sistem pendidikan nasional yang menyeluruh dan terencana.
Namun untuk menuju ke arah itu, jalan yang ditempuh sangat panjang dan berliku karena persoalan pendidikan sangat terkait dengan faktor lain, termasuk masalah ekonomi, keamanan dan masalah sosial lainnya. Para guru pun diharapkan mulai mengubah cara belajar kepada siswa. Para guru pun tidak boleh lagi memberikan tekanan kepada siswa seperti pelajaran menghafal dan memberikan soal pilihan ganda (multiple choice) karena bisa berdampak pada pembentukan kepribadian.
Peran pendidikan, sebagai sarana pemberdayaan, harus secara sadar menyiapkan peserta didik dalam kehidupan masyarakat baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Pemberdayaan hanya mempunyai makna jika proses pemberdayaan menjadi bagian dan fungsi dari kebudayaan.
Oleh karena itu, pendidikan harus menumbuhkan jiwa independensi, menggerakkan pernyataan diri dan para pendidik mengajar siswa untuk hidup dalam harmoni dengan menghargai adanya perbedaan.
Ke depannya, sistem pendidikan harus berubah dari instruksional menjadi motivasional berprestasi, berkreasi, dan berbudi pekerti.
Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu