Reghinavr
UU No.20 Tahun 2002 , menyebutkan " pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bwrmatabat
Reghinavr
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa , bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar mwnjadi manusia yang beriman dan bertakwa
Reghinavr
kepada Tuhan yang Yang Maga Esa , berakhlak mulia , sehat , berilmu , cakap , kreatif , mandiri , dan menjadi warga negara yang
Reghinavr
demokratif serta bertanggung jawab " . Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangung generasi baru bangsa yang lebih baik.