Jawaban:
Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) di lingkungan keluarga dan sekolah:
1. Keluarga: Mengajarkan kerjasama dan menghargai perbedaan anggota keluarga.
2. Sekolah: Menerapkan inklusivitas dan kolaborasi di antara siswa dan guru.
Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) di lingkungan keluarga dan sekolah:
1. Keluarga: Menerapkan musyawarah dalam pengambilan keputusan penting keluarga.
2. Sekolah: Melibatkan siswa dalam pemilihan perwakilan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) di lingkungan keluarga dan sekolah:
1. Keluarga: Mengadopsi sikap adil dalam membagi tugas dan memberikan perhatian.
2. Sekolah: Memberikan kesempatan setara bagi seluruh siswa dan memberikan bantuan ekonomi jika diperlukan.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) di lingkungan keluarga dan sekolah:
1. Keluarga: Mengajarkan kerjasama dan menghargai perbedaan anggota keluarga.
2. Sekolah: Menerapkan inklusivitas dan kolaborasi di antara siswa dan guru.
Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) di lingkungan keluarga dan sekolah:
1. Keluarga: Menerapkan musyawarah dalam pengambilan keputusan penting keluarga.
2. Sekolah: Melibatkan siswa dalam pemilihan perwakilan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) di lingkungan keluarga dan sekolah:
1. Keluarga: Mengadopsi sikap adil dalam membagi tugas dan memberikan perhatian.
2. Sekolah: Memberikan kesempatan setara bagi seluruh siswa dan memberikan bantuan ekonomi jika diperlukan.